Kelompok Tani
Kelompok tani adalah beberapa orang petani atau peternak yang menghimpun diri dalam suatu kelompok karena memiliki keserasian dalam tujuan, motif, dan minat. Kelompok tani dibentuk berdasarkan surat keputusan dan dibentuk dengan tujuan sebagai wadah komunikasi antarpetani.
Fungsi Kelompok Tani:
1
Menciptakan tata cara penggunaan sumber daya yang ada.
2
Sebagai media atau alat pembangunan.
3
Membangun kesadaran anggota petani untuk menjalankan mandat yang diamanatkan oleh kelompok.
Struktur Kelompok Tani:
Desa Sumbakeling - Kecamatan Pancelang - Kabupaten Kuningan
...
Ketua
...
Sekretaris
...
Bendahara
Dinah Sorayah
Aggota
Yoyo Sapriya
Anggota